Tak Mau Senyum? Siap-siap Bayar Denda Rp 20 Juta



Sebuah peraturan baru yang terdengar sedikit aneh dan unik dikeluarkan oleh Dewan Kota Oxford, Inggris. Peraturan itu adalah mewajibkan pengamen tersenyum. Bahkan, sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga tidak tanggung-tanggung. Pemerintah Oxford akan mendenda pengamen atau artis jalanan yang tak mau senyum sebesar Rp 20 juta. Wow, jumlah yang sangat fantastis.

Menurut dewan kota setempat, peraturan wajib senyum bagi pengamen merupakan bentuk perlindungan masyarakat di tempat umum untuk mencegah perilaku antisosial. Sebab, pengamen sering dicap sebagai golongan yang suka cemberut.

Salah satu bunyi yang tertulis dalam aturan tersebut, “Senyum, berbahagialah, dan hiburlah orang lain.” Menurut mereka, pengamen harus berperilaku professional. Bahkan, supaya bisa mengamen di jalanan Kota Oxford, para pengamen ini diharuskan memiliki lisensi khusus. Mereka juga dilarang mengamen di tempat yang sama selama lebih dari satu jam.

Jika peraturan ini dilanggar, pengamen akan mendapatkan denda Rp. 2 juta. Selain itu, jika kasus tersebut berlanjut hingga di meja pengadilan, resiko denda yang harus dihadapi pengamen bisa membengkak menjadi Rp. 20 juta.

Kontan, peraturan ini dianggap terlalu berat bagi para pengamen, mereka menentang secara habis-habisan. Salah seorang pengamen professional, Jonny Walker mengatakan bahwa peraturan itu omong kosong dan tidak penting. Hal itu menciptakan atmosfer kekuatan dan control berlebih.

Ia juga mengatakan tentang peraturan baru mengenai kewajiban tersenyum itu dikhawatirkan bakal menular ke kota-kota lain, sehingga gelombang protes akan semakin besar dari sesame pengamen di seluruh Inggris.

Untuk melancarkan protesnya, Walker telah membuat petisi dan mengumpulkan 5 ribu tanda tangan untuk menentang peraturan tersebut.

Ada-aja saja ya peraturannya, pengamen disuruh tersenyum, kalau tidak akan didenda. Tapi, saya pribadi setuju sih dengan aturan ini. Profesi mereka kan untuk menghibur masyarakat, jadi mereka tidak boleh cemberut dan harus tetap tersenyum agar orang-orang yang dihibur bisa merasa senang. Lagian, senyum itu kan ibadah. So, always keep smile, guys… J


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tak Mau Senyum? Siap-siap Bayar Denda Rp 20 Juta"

Posting Komentar