Apakah Prakiraan Cuaca Tergolong Ramalan? Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Hal Ini?



Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan manfaat yang tak sedikit bagi umat manusia. Kemudahan demi kemudahan pun diperoleh berkat inovasi-inovasi mutakhir. Tak terkecuali terkait prediksi cuaca suatu kawasan untuk keesokan hari.
 
Ilustrasi prakiraan cuaca

Seperti apakah cuaca besok kini bisa mudah diketahui lewat prakiraan tersebut. Entah hujan, berawan, cerah, mendung, dan lain sebagainya. Tetapi, capaian ini memunculkan pertanyaan besar tentang boleh tidaknya prakiraan tersebut menurut Islam?

Apakah prediksi cuaca itu termasuk kategori ramalan atau praktik pernujuman yang dilarang agama? Lalu, bolehkah meyakini hasil pembacaan cuaca itu?

Tema ini menyedot perhatian sejumlah cendekiawan dan lembaga fatwa Timur Tengah. Di Yordania, Dar al-Ifta atau lembaga fatwa resmi negara monarki itu menyatakan, para pakar meteorologi, klimatologi, ataupun geofisika memprediksi cuaca berdasarkan pergerakan angin dan awan yang menjadi indikator utama hujan.

Kesemua hal itu merupakan bagian dari hukum Allah SWT atas alam semesta. Jadi, ini tidak dikategorikan sebagai ramalan atau intervensi dalam perkara gaib yang mutlak menjadi hak dan otoritas Tuhan semata.

Namun, upaya yang dilakukan manusia itu dianggap sebagai menghukumi suatu hal sesuai dengan premis atau indikator pendahuluan dengan ragam sebab yang ditentukan oleh Sang Khalik.

Oleh karena itu, lembaga ini menggarisbawahi agar ketika informasi tersebut dirilis, harus dibarengi dengan pemahaman bahwa ini sebatas prediksi dan tidak boleh memastikan. Langkah itu akan lebih bijak dan selaras dengan amanat ilmiah.

Apa pun perubahan dan hasil yang akan terjadi nantinya adalah hak otoritatif Tuhan. Bila tetap memaksakan prediksi tersebut sebagai bentuk kepastian, ini tidak boleh lantaran menyalahi akidah. Islam menekankan, kapankah hujan turun hanya Allah SWT yang mengetahui. Apalagi, fakta juga membuktikan berapa banyak 'ramalan' cuaca itu meleset.

Pendapat yang sama juga disampaikan Komite Tetap Kajian dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi. Komite ini menetapkan, membaca atau memprediksi arah mata angin, topan, atau prakiraan mendung atau hujan dilakukan dengan mengetahui tanda-tanda kebesaran Allah di muka bumi.

Sumber: Pusat Data Republika/Nashih Nasrullah


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apakah Prakiraan Cuaca Tergolong Ramalan? Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Hal Ini?"

Posting Komentar