Keadaan ekonomi bisa membuat seseorang nekad melakukan apa saja. Hal ini dialami oleh seorang nenek bernamah Hasnah (69 tahun). Ketulusannya merawat cucu dari lahir hingga berusia 3 tahun malah berujung memilukan. Hasnah tertangkap tangan telah mencuri di mini market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang.
Himpitan ekonomi memaksa nenek malang ini nekat lakukan aksi kriminalitas. Sebotol minyak kayu putih yang diambilnya kemungkinan menggiringnya ranah hukum.
Ironisnya, pihak Alfamart meminta Nenek Hasnah membayar denda Rp. 15 juta. Aturan kantor jadi alasan pihak mini market ini meminta uang sebanyak itu. Malang tak dapat ditolak. Kini nenek Hasnah hanya bisa pasrah.
Karyawan Alfamart, Ilham menceritakan, awalnya ia tak curiga dengan gerak-gerik Hasnah yang hendak melancarkan aksi kriminal di toko tempat ia bekerja. Setelah berada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu kemudian keluar. Ilham menaruh curiga lantaran nenek itu tidak membawa satu pun barang belanjaan ke meja kasir, melainkan langsung keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya,” katanya.
Ilham pun mengaku kesal dengan ulah si nenek karena mencuri barang di toko tempatnya bekerja. Ilham mengatakan gajinya yang harus dipotong jika terjadi aksi seperti ini.
“Makanya kami minta nenek membayar uang Rp. 15 juta berapa kali lipat dari barang yang dia curi. Itu aturan toko kami,” bebernya.
Saat aksi ini terjadi, salah seorang pengunjung yang simpati ingin membantu Hasnah. Niatnya, sang pembeli ini ingin membayarkan seharga barang yang diambil sang nenek. Namun, kepalang jengkel, pihak Alfamart enggan kompromi. Denda Rp. 15 juta pun tetap dibebankan bagi Hasnah.
Sang penjaga toko mengatakan harus mengesampingkan unsur kasihan lantaran aksi nenek merugikan perusahaan tempatnya bekerja.
Sangat ironis, minyak kayu putih yang harganya tak lebih dari 20 ribu saja tak mampu dibeli oleh nenek ini, tapi pihak mini market tersebut justru malah membebankan denda sebesar Rp 15 juta kepadanya. Bagaimana pendapat sobat dalam kasus ini?
0 Response to "Gara-gara Minyak Kayu Putih, Alfamart Minta Seorang Nenek Bayar Denda Rp 15 Juta"
Posting Komentar