Saat seorang pelaku kejahatan seperti penjambret saat gagal melakukan aksinya pasti akan segera menjadi sasaran amukan massa dan kemudian mendekam dalam penjara. Namun, berbeda dengan kasus penjambret yang satu ini. Penjambret bernama Zeng ini bisa dikatakan merupakan salah satu dari segelintir penjahat Tiongkok yang bernasib mujur.
Mengapa bisa dikatakan mujur? Karena niat jahat penjambret bernama Zeng ini justru mendatangkan keuntungan baginya. Bukannya ia ditangkap dan diadili atas kejahatan yang ia perbuat, ia malah mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari calon korbannya yang bernama Yuan.
Pengadilan telah memerintahkan kepada Yuan untuk membayar ganti rugi 70 ribu yuan atau setara dengan Rp 150,48 juta kepada Zeng. Tak hanya itu, pemuda yang menjadi sasaran kejahatan penjambret itu juga diganjar hukuman percobaan selama tiga bulan.
Sebagai korban, seharusnya Yuan yang mendapatkan komensasi, bukan malah mengeluarkan kompensasi dan diberi hukuman. Namun, pengadilan justru memutuskan hal sebaliknya. Kok bisa ya?
Kisah ini bermula dari kegagalan Zeng melancarkan niat jahatnya kepada Yuan pada Februari lalu. Zeng mengincar HP milik Yuan, sehingga Zeng pun membuntuti Yuan yang menjadi targetnya. Saat itu, Yuan sedang berjalan bersama dua orang temannya di salah satu pusat keramaian di Kota Dongguan.
Ketika hendak menyambar handphone incaran, Zeng panik karena Yuan mendadak membalikkan badan. Ketahuan lah niat jahat Zeng. Seketika itu juga, Zeng lari. Yuan yang nyaris menjadi korban penjambretan pun tidak terima.
Dia lari mengejar Zeng. Dua rekan Yuan pun juga ikut mengejar penjambret bernasib sial tersebut. Begitu tertangkap, Zeng pun langsung menjadi bulan-bulanan Yuan dan dua rekannya.
Hantaman dan pukulan bertubi-tubi dilayangkan ke tubuh Zeng. Penjambret yang gagal mendapatkan mangsa itu pun lantas melaporkan perbuatan Yuan dan dua temannya kepada polisi.
Berbekal wajah lebam dan bekas pukulan pada tubuhnya, Zeng pun sukses mendapatkan perhatian aparat. Tidak lama kemudian, polisi berhasil membekuk Yuan dan dua temannya.
"Yuan dan dua pemuda yang lain telah melakukan tindakan kriminal. Di mata hukum, mereka salah karena tidak melaporkan aksi penjambretan itu sebelumnya," terang jubir Pengadilan Dongguan, Provinsi Guangdong.
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin ini istilah yang tepat bagi Yuan. Sebagai seorang korban, bukannya mendapat kompensasi malah justru harus mengeluarkan kompensasi pada orang yang berniat jahat padanya dan mendapat hukuman percobaan. Inilah hikmah dari kisah ini, jika kita menjadi korban kejahatan, jangan pernah bermain hakim sendiri, karena jika terjadi sesuatu pada penjahat tersebut, malah kita sendiri yang akan tersandung masalah.
0 Response to "Kisah Penjambret Mujur, Gagal Menjambret Malah Dapat Rp 150 Juta dari Calon Korbannya"
Posting Komentar