Apakah Rokok Itu Haram? Simak Jawaban Berikut



Rokok vs siwak
Seringkali terjadi perbincangan tentang apa hukum dari merokok, mubah, makruh ataukah haram? Hal ini juga menjadi perdebatan dari berbagai elemen masyarakat saat MUI memberi fatwa bahwa rokok itu haram hukumnya.

Namun, hingga saat ini sepertinya hal itu belum mendapatkan titik terang yang jelas. Peredaran rokok masih menyebar luas ke masyarakat. Bahkan, saat ini rokok tak hanya menjadi konsumsi bagi pria dewasa, tapi juga wanita dan anak di bawah umur.

Berikut yang diambil dari salah satu akun Facebook, ada sebuah percakapan antara seorang guru dan syeikh yang membicarakan tentang hukum rokok, halal atau haram. Simak percakapan berikut, maka anda akan mengetahui jawabannya.

Hukum Rokok, Halal atau Haram?

Guru    : “Syeikh, menurut saya rokok itu tidak haram.”
Syeikh : “Kenapa?”
Guru    : “Tak ada dalilnya. Saya ingin tahu, satu ayat saja yang menyebutkan ‘diharamkan atas kalian rokok’.”
Syeikh : “Apakah Anda makan jeruk, apel, maupun pisang?”
Guru    : “Iya.”
Syeikh : Apakah” ada ayat yang menyebutkan bahwa jeruk, apel maupun pisang itu halal?”
Guru    : “Tidak ada.”
Syeikh : “Bagaimana tidak ada, bagaimana Al Qur’an tidak menyebutkan mana yang halal dan mana yang haram, padahal Qur’an itu pedoman umat. Coba perhatikan firman Allah Ta’ala dalam surat al-A’raf : (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan MENGHALALKAN bagi mereka segala yang BAIK dan MENGHARAMKAN bagi mereka segala yang BURUK..(QS al A’raf 157).”
“Maka segala yang baik semisal daging, jeruk, apel, susu dan lain lain itu termasuk yang baik-baik sehingga termasuk yang dihalalkan. Adapun yang buruk-buruk, maka Allah mengharamkannya.”
Guru    : “Menurut kami, rokok itu termasuk thayyibaat (yang baik-baik), meskipun menurut Anda tidak baik.”
Syeikh : “Anda punya istri?”
Guru    : “Ya…”
Syeikh : “Anda punya anak?”
Guru    : “Ya …”
Syeikh : “Jika kaulihat anakmu mengunyah permen, apakah kamu ridha?”
Guru    : “Ya, tidak masalah…”
Syeikh : “Kalau kaulihat anakmu sedang menghisap rokok, apakah kamu ridha?”
Guru    : “Tidak…”
Syeikh : “Kenapa?”
Guru    : “Karena itu tidak baik (yakni termasuk sesuatu yang buruk).”
“Jika itu sesuatu buruk, bukankah masuk yang haram? Bagaimana pula jika yang merokok itu istrimu?”

Tiba-tiba sang guru mengeluarkan bungkusan rokok dari sakunya, ia meremas dengan tangannya lalu menginjak dengan kakinya, lalu ia berkata, “Mulai sekarang wahai Syeikh, saya bertaubat kepada Allah dari rokok.”

SIWAK LEBIH UTAMA DARIPADA ROKOK


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apakah Rokok Itu Haram? Simak Jawaban Berikut"

Posting Komentar