Sempat Memicu Sensasi, Ular Berkepala Manusia Ternyata Palsu!



Zamroji, pemilik ular berkepala manusia di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar akhirnya berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Blitar. Zamroji berhasil ditangkap dengan tuduhan bahwa ia telah merekayasa ular berkepala manusia untuk mencari sensasi dan mendapatkan keuntungan sendiri.


Penangkapan Zamroji dilakukan siang hari setelah polisi mendatangi rumah pelaku. Zamroji mengaku kepada petugas polisi bahwa benda yang berwujud ular berkepala manusia itu ia dapatkan dari seseorang dan benda tersebut hanya titipan dan kemudian dipajang dirumah Zamroji. Kemudian Zamroji disuruh untuk menyebarluaskan kabar berita tentang ular berkepala manusia yang ada di rumahnya agar masyarakat sekitar meonton. Sementara menurut Edy HerwiantoItu benda mati yang tidak berarti apa-apa”.

Alih-alih menutupi fakta dibalik cerita ular berkepala manusia, dia mengarang cerita agar terkesan mistis, Zamroji sengaja mengarang cerita tentang mimpi bertemu seorang perempuan yang diikuti dengan penemuan ular berkepala manusia di lahan pertaniannya, Jumat lalu. Rekayasa ini berhasil memancing kehadiran masyarakat yang ingin menyaksikan ular berkepala manusia dengan kompensasi uang. Sehingga Zamroji meraup banyak keuntungan melalui orang-orang yang jauh-jauh berdatangan hanya untuk melihat ular berkepala manusia yang sebenarnya adalah tipuan belaka.

Saat ini Zamroji dan benda anehnya itu tengah diamankan di Mapolres Blitar. Polisi juga mengamankan pemilik benda yang masih dirahasiakan identitasnya. Diduga pelaku telah melakukan praktik serupa di sejumlah daerah untuk mencari keuntungan ekonomi. Polisi menangkap Zamroji agar memberikan efek jera kepada orang yang melakukan hal seperti serupa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sempat Memicu Sensasi, Ular Berkepala Manusia Ternyata Palsu!"

Posting Komentar