Perusahaan Ini Dituntut Bayar Ganti Rugi Karena Mencuri Matahari


Dapat merasakan hangatnya sinar Matahari adalah hak bagi setiap makhluk yang hidup di bumi ini. Semuanya dapat menikmati sinar matahari ini secara gratis setiap harinya. Namun, bagaimana jika ada yang mencuri matahari sehingga tidak semua orang dapat merasakan sinar matahari yang menerangi rumah mereka serta menghangatkan tubuh mereka? Lho, kok bisa, memangnya matahari bisa dicuri? Seperti sebuah kasus yang terjadi di Tiongkok berikut ini dikutip dari Dream.


Sebuah perusahaan pengembang di Tiongkok harus membayar ganti rugi pada warga sekitar. Pemicunya cukup unik. Gedung itu dituduh telah mencuri sinar matahari yang berharga.

Gedung Zifeng Tower di Nanjing memang menjulang tinggi hingga 450 meter. Saking tingginya, gedung di sekelilingnya menjadi terlihat kerdil.

Namun keputusan membangun pencakar langit tersebut justru berbalik jadi musibah. Gedung itu membuat penduduk sekitarnya tak lagi bisa merasakan sinar matahari yang terhalang gedung.

Mengutip laman shanghaiist, seorang penduduk setempat bernama Chen dikabarkan bakal menerima uang ganti rugi 100 ribu yuan atau Rp 215 juta sebagai kompensasi hilangnya sinar matahari di rumah mereka.

Gedung yang menghalangi masuknya sinar matahari ke rumah-rumah penduduk sekitarnya 

Merujuk peraturan setempat, developer berkewajibkan menjaga areal di sekitar gedung pencakar langit tetap menerima sinar matahari minimal dua jam sehari. Namun rumah Chen hanya mendapat sinar mentahari kurang dari dua jam.

Sejumlah keluhan pernah disampaikan penduduk lokal sejak gedung ini berdiri pada 2010. Chen sendiri sudah berulang kali menuntut pemilik gedung. Namun, pengacara kerap menolak kasus itu dan tak pernah membawanya ke pengadilan.

Gedung Zifeng Tower dirancang oleh perusahaan arsitek Amerika Serikat Skidmore, Owing and Merril. Gedung ini menjadi yang tertinggi di Tiongkok dan nomor 12 di dunia.

Akan muncul tuntutan lebih banyak di masa depan, perusahaan tampaknya harus berpikir membangun gedung ke dalam tanah.

Melihat kasus ini, semoga ke depannya para pengusaha-pengusaha dapat lebih memperhatikan keadaan sekelilingnya dan lingkungan sekitarnya sebelum mendirikan sebuah gedung bertingkat. Jangan sampai gedung tersebut menghalangi rumah-rumah di sekitarnya untuk mendapatkan cahaya dari sinar matahari karena setiap orang memiliki hak yang sama untuk bisa merasakan sinar matahari yang terang dan hangat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perusahaan Ini Dituntut Bayar Ganti Rugi Karena Mencuri Matahari"

Posting Komentar