Di Korea Selatan saat ini tengah terserang wabah virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS). Sejak satu bulan lalu, dilaporkan lebih dari 150 orang telah terjangkit virus MERS, dan 19 diantaranya telah meninggal dunia. Hal ini berimbas pada sektor wisata Korsel, banyak wisatawan asing yang memutuskan buru-buru meninggalkan negeri tersebut.
Kementerian Kebudayaan, Olah Raga dan Pariwisata tak tinggal diam dengan keadaan ini. Tak kehabisan akal pula ia membuat sebuah kebijakan yang terbilang sangat mengejutkan. Mereka menyiapkan dana ganti rugi sebesar 3000 Dolar atau sekitar Rp. 40 juta bagi setiap turis yang tertular MERS.
Saat ini, publik meyakini seorang lelaki Korea Selatan berusia 68 tahun sebagai sosok yang pertama kali membawa MERS ke Korsel setelah ia pulang ke kampung halaman usai melakukan perjalanan di emat Negara Timur Tengah.
Kini, ribuan orang dikarantina, sementara 3.000 sekolah sempat ditutup karena khawatir dan takut akan penyebaran penyakit tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata, lebih dari 100.000 wisatawan asing yang akan berkunjung ke Korsel memutuskan untuk membatalkan kunjungannya. Maka, agar mereka tidak membatalkan rencana kunjungan mereka, pemerintah siap membayar ganti rugi Rp40 juta untuk biaya perjalanan dan ongkos pengobatan bagi setiap turis yang terinfeksi MERS di Korsel.
Kebijakan tersebut diberlakukan sejak tanggal 15 Juni hingga 22 Juni. Namun, sepertinya orang tetap akan berpikir seribu kali sebelum mereka tertular MERS yang memiliki resiko kematian hingga 35% hanya demi uang Rp. 40 juta. Bukankah nyawa lebih berharga daripada uang bukan?
Tapi, sebenarnya jangan terlalu khawatir dulu. Bagi yang sudah memiliki rencana ke Korsel, sepertinya tak perlu takut secara berlebihan. Sebab, hingga sejauh ini belum ditemukan kasus MERS di luar rumah sakit yang memang menangani pasien MERS.
0 Response to "Relakah Tertular Virus MERS Demi Kompensasi Rp 40 Juta?"
Posting Komentar